Sabtu, 18 Agustus 2007

POLITISASI DAN DEMOKRASI

 Ada kesepakatan luas tentang pentingnya demokrasi sebagai kontrol rakyat terhadap masalah publik berdasarkan pada kesetaraan secara politis। Selain itu demokrasi di cirikan dengan kualitas pastisipasi, otorisasi, representasi, akuntabilitas, transparansi, tanggungjawab dan solidaritas (Beetham, 1999)। Yang menjadi pertanyaan menantang adalah instrumen dan aktor seperti apa yang bisa di pakai untuk mencapai semua tersebut। seperti apakah Demokrasi itu ?  Demokrasi substansial adalah ketika aktor penting dengan konstituen rakyat menemukan bahwa cara terbaik untuk mempengaruhi masalah kepedulian bersama dalam masyarakat adalah memerangi dan membangun hak-hak serta lembaga prodemokrasi yang signifikan, di mana warga mempunyai kemungkinan dan kapasitas untuk menggunakannya.
Ini sangat bertentangan dengan argumentasi yang di berikan oleh para akademisi, yang kuatir bahwa demokrasi hanya akan menjadi formalitas, kecuali substansinya memasukkan (tingkat khusus) kesetaraan sosial dan ekonomi dalam masyarakat pada umumnya. Di sini defenisi yang luas semacam itu di tolak. Hal tersebut di sebabkan karena mereka di tentukan, dan menutup mata terhadap kepentingan demokrasi politik yang memungkinkanm, dalam menawarkan kesetaraan ekonomi. Saya lebih baik setuju dengan studi pilitik arus kuat, yang menyatakan bahwa secara analitis paling membatasi alat inti demokrasi terhadap hak asasi manusia dan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pengadilan dasar, administratif, politik dan masyakat sosial.
Walaupun begitu ada juga kebutuhan untuk membuat kualifikasi asumsi standar, bahwa hanya hak dan lembaga inilah yang hakiki terhadap demokrasi substansial. Selain memiliki kinerja yang baik, mereka juga harus di sebarkan di luar daerah-daerah, yang mencakup isu-isu penting yang menjadi kepedulian publik. Kalau tidak, demokrasi hanya akan benar-benar menjadi sebuah formalitas dengan hanya mencakup wilayah terbatas (tidak termasuk 
daerah yang secara tidak langsung di kuasai atau tidak memilihnya ketiaka ia mencalonkan diri) hanya termasuk bidang publik yang di defenisikan secara sempit. Akhirnya, yang tak kalah penting alat demokrasi yang tak bekerja sendiri.
Rakyat pada umunya harus memiliki kekuasaan dan kapasitas cukup untuk mengakses dan membuat alat tersebut bisa di pakai. Ini tidak berarti mengatakan bahwa demokrasi substansial 
menyaratkan kesetaraan sosial dan ekonomi hanya bahwa rakyat harus cukup banyak akal untuk 
hadir dalam bagian penting sistem politik, mempolitisir kepentingan dasar mereka dan memobilisir dukungan secara luas, sehingga mereka cukup tahan untuk menggunakan hak elektoral yang bebas dan adil. Kalau tidak begitu maka demokratisasi dan demokrasi tidak akan cukup substansial untuk membentuk cara yang berarti bagi rakyat, daam memecahkan maslah yang biasa dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Kaum Elit dan Demokrasi Rakyat

Sejumlah pemikiran yang dominan saat ini tentang demokratisasi di negara-negara yang berkembang tumbuh di luar generalisasi empiris terdahulu, tentang peran positif yang medernisasi liberal dan kelas menengah. Demokrasi alternatif oleh aksi massa yang berorientasi kiri tidak realistis, termasuk kekerasan dan kerusuhan karena munguragi kepentingan langsung demokrasi itu sendiri. Politik semacam itu di duga datang dengan tuntutan perubahan sosial ekonomi radikal yang jelas akan di tolak dan di halangi oleh kekuasaan yang dominan. Perubahan radikal akan mengundang hal-hal yang cukup drastis, termasuk kekerasan dan kerusuhan itu sendiri sehingga dapat memperlemah demokrasi yang adil damai dan sejahterah.

Prospek demokrasi akan lebih dengan cara-cara menegosiasikan perjanjian di antara kaum moderat, khususnya yang berhubungan dengan kelemahan hubungan antara sivic dan aksi politik. Kebutuhan untuk membangun alat analitis untuk 'mengetes' keabsahan umum berdasarkan hasil penelitian, dan memberikan argumentasi yang lebih meyakinkan dalam sejumlah diskusi tentang politik demokratisasi yang efektif.
  

Tidak ada komentar: